Home / Nasional / Cafe dan Diskotik di Kabupaten Bekasi Sudah Normal Beroperasi Menurut Kabid Pol PP
Hari Pers Nasional 2025

Cafe dan Diskotik di Kabupaten Bekasi Sudah Normal Beroperasi Menurut Kabid Pol PP

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210228 205142 WhatsApp - Cafe dan Diskotik di Kabupaten Bekasi Sudah Normal Beroperasi Menurut Kabid Pol PP

LENSA HUKUM

KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Wabah Virus Corona covid – 19. Hampir Seluruh Dunia menimpah berbagai Negara,salah satunya Negara indonesia yang kita cintai. Sampai saat ini masih diberlakukan skala distencing protokol kesehatan bahkan pemerintah menghimbau keras agar ikuti aturan Prokes.

Pasalnya, Mengcegah dan Menggurangi Kontak Fisik Dengan Melakukan cara sesuai aturan Pemerintah,Memakai Masker,Menjaga Jarak,Menghindari Kerumunan. Dengan Edukasi dan promosi kesehatan memegang peran utama dalam penanganan COVID-19. Selama masa pandemi,pemerintah telah merekomendasikan seluruh warga untuk menerapkan 3M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan edukasi dan promosi kesehatan yang baik maka tingkat penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210228 205213 WhatsApp - Cafe dan Diskotik di Kabupaten Bekasi Sudah Normal Beroperasi Menurut Kabid Pol PPSepanjang jalan kali malang di mana terluhat Cafe ,Discotik di tengah pandemi sudah Normal Operasi kembali dan jam buka tutup seperti biasa. Padahal jelas belum berapa lama pemerintahan Kabupaten Bekasi belum lama ini mendadak sidak ke berbagai hiburan malam agar batasi aturan jam Oprasional dan pengunjung.

Saat Media Lensa Hukum memantau kegiatan Cafe discotik malam terlihat sepanjag jalan,infeki kali malang cafe cafe diskotik tempat hiburan malam oprasi buka normal seperti biasa,sebelum PSBB yakni buka di jam sama dan tutup di jam yang sama,seakan tidak ada pembatasan skal PSBB atau vandemi,Sabtu (27/2/2021).

Kabid Gakdab Rohadi saat di mintai keterangan lewat whatsapp oleh Media Lensa Hukum, ” Mengatakan Bahwasanya Sesuai perda no. 3 thm 2016 tidak ada tempat hiburan yang buka di kabupaten bekasi,Upaya sudah banyak kita lakukan bahkan sampai penyegelan dan penertiban dan Operasi gabungan pun sudah sering, ” Ucapnya.

” Mungkin pimpinan belum menemukan formula yang jitu buat penegakan perda 3 ” Coba ke pariwisata sebagai ujung tombak perda itu Barangkali mereka punya solusi. Bahayakan Seluruh tempat hiburan pernah kita segel semuanya akan tetapi mereka buka,yakni Segal di buka pemilik.

” Kita patroli gabunagn dengan TNI Polri tetep saja tidak bergrming Mungkin pimpinan saya yang baru bisa nyari cara yang baik. Susah karena tempat penghidupan, ” Ucapnya.

Media bertanya kepada kabid kenapa mereka melaggar membuka segel dan mereka melagar ketentuan dan itu menjadi pidana nah, ” kenapa tidak di tindak lanjuti.

Jawab kabid
Sudah ditempuh cuma waktu itu Pimpinan Plt,Nah ini yang Maksud Pariwisata buat menjawab,Karni yang menyusun dan mengusulkan, ” Ucapanya.

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250206 060204 YouTube 310x165 - Presiden Prabowo Mengundang Jusuf Kalla Bahas Subsidi Elpiji Selama 20 Tahun Tidak Berubah

Presiden Prabowo Mengundang Jusuf Kalla Bahas Subsidi Elpiji Selama 20 Tahun Tidak Berubah

  LENSA HUKUM JAKARTA lensahukum.co.id Presiden Prabowo Subianto Mengundang Mantan Wakil Presiden Pak Jusuf Kalla …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.