
Labura, LensaHukum.co.id – Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) sudah sepatutnya berkewajiban mengemban aspirasi dari masyarakat yang terkait dengan harapan, usulan serta pengawasan baik dari segi pembangunan maupun kesejahteraan rakyat yang di atur dalam per undang- undangan yang berlandaskan Pancsila dan UU 1945.
Beberapa pekan yang lalu sesuai TUPOKSI ( Tugas Pokok dan Fungsi ) yang berlaku anggota DPRD Labuhan Batu Utara Jainal Samosir melaksanakan Reses pada hari senin 5 September 2016 bertempat di SDN Desa Teluk Pulai Dalam, Kec. Kualuh Laidong, Kab. Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Desa Johan Simbolon beserta jajaran, kepala sekolah yang ada di desa Teluk Pulai Dalam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
Kepala Desa Teluk Pulai Dalam, Johan Simbolon dalam Sambutannya mengatakan sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Labuhan Batu Utara Jainal Samosir yang telah hadir di Desa Teluk Pulai Dalam dan mohon maaf kami karena yang hadir sedikit dan tidak sesuai harapan, Johan Simbolon juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan usulan usulan pembangunan di desa Teluk Pulai Dalam, yang secara langsung disampaikan kepada anggota DPRD Labuhan Batu Utara Jainal Samosir dengan baik dan ber etika sehingga pelaksanaan reses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama.
Anggota DPRD Labuhan Batu Utara Jainal Samosir mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir untuk mengikuti pelaksanaan Reses yang di laksanakan dalam kesempatan ini dan masyarakat yang hadir kiranya dapat memberikan masukan serta menyampaikan usulan- usulan atau aspirasi- aspirasi, sehingga pembangunan di Desa Teluk Pulai Dalam sesuai dengan keinginan masyarakat.
Dalam acara tersebut beberapa warga yang hadir mengungkapkan, harapan serta keinginan kiranya dengan kehadiran anggota DPRD Labuhan Batu Utara, Jainal Samosir kedesa Teluk Pulai Dalam, bisa memperjuangkan aspirasi -aspirasi masyarakat, karena selama ini aspirasi masyarakat tidak terpenuhi harapannya, seperti Dusun binaan Desa Teluk Pulai Dalam, dari tahun 2010 membuat permohonan kepada pemerintah melalui acara Musrembang maupun Reses anggota DPRD, akan tetapi sampai saat ini tidak pernah terealisasi. ( Bambang/LH )