LENSA HUKUM
JATIMULYA – KAB. BEKASI
Perumahan Bulak Kapal Permai kelurahan Jatimulya kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi. Pada pagi hari (03/06/2019),Para pekerja melakukan pemasangan pagar yang di suruh oleh pemilik tanah DR. H.SUROYO di lokasi tanah hak miliknya.
Pasalnya,dengan diPasangnya Pagar yang mengelilingi lokasi yang di Duga itu Lahan Fasos Fasum atau Tanah Negara oleh pihak Warga Masyarakat Perumahan Bulak Kapal Peremai dan masing-masing saling mengklaim atas kepemilikan tanah tersebut. Pada pemasangan Pagar pekerja disiarkan oleh salah satu warga lewat Pengeras Suara Toa Masjid agar Warga Rw.014 Bulak Kapal Permai.
Saat di Wawancarai Wartawan Media Lensa Hukum,Mengatakan, ” pertama di dalam sertifikat warga dan itu semua tercatat di setifikat setiap warga sebagai sarana Fasos Fasum,kita punya Legal Standing dan ada di Seate plain Perumahan Bulak Kapal Permai,” Ucap Abdullah Joni,Salah satu Warga.
Selang berapa menit warga mendatangi pekerja dengan cara memerintahkan untuk berhenti dan Salah satu Oknum Warga sempat merusak dengan cara menedang dan Mencabut pagar yang sudah dipasangkan oleh para pekerja,salah satu warga yakni Ali dengan nada keras dan menendang pagar dan masayarakat akhirnya ikut ikutan,akhirnya kepala pekerja bernama MULYADI,maju dan bicara kepada warga. Terkait pemasangan ini adalah ditanah hak milik DR.suroyo saya hanya bekerja,tiba- tiba warga datang dari belakang menghampiri mulyadi dengan arit mengacugkan keleher mul dan di halau berapa warga agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
Salah satu warga yang di tuakan yakni pk Wahab,agkat bicara bahwasanya ini tanah pasos perumah bulak kapal permai kota ada buktinya ko kata Wahab sambil memberikan bukti kepada media terkait seplent tanah pasos yang di berikan oleh pengembang.kita sudah lakukan class exseion tunggu pengadilan yang menentukan,” Ucapnya kepada media lensa hukum.
saya sudah katakan kepada Mulyadi sudah beberapakali datang kerumah,bagaimana pak.wahab kita mau memasang pagar,jangan dulu karna proses lagi berjalan kata saya kepada mulyadi kenapa saya katakan demikian karna ini masing – masing punya data dimana PT.Petra penyerahkan kepada masyarakat lewat Rw menyampaikan bahawa tanah tanah pasos ini punya tahap kedua adapapun penyampain dari PT. Petran,oleh karna itu di buktikan sertifikat warga yang telah di pecah dan terlampir gambar sarana dan prasarana delapan ratus meter untuk pendidikan, ” Ucap wahab.
Soal pak toyo di penjara terkait itu, benar adanya merupakan si Tebo yang melaporkan, terkait masalah apa saya tidak tau,didalam persidangan si Bun ini mengakui bahwa saya tidak pernah merasa menjual. sehingga pengadilan memutuskan untuk menghukum pak toto yakni masa tahanan dua puluh dua hari,dan kita melakukan banding. kalau dia melakukan banding berarti sedikit banyak keputusan yang di keluarkan Pengadilan Negeri Bekasi itu tidak berlaku lagu tunggu hasil keputusan banding, ” Ucapnya.
Dan warga mengadukan hal ini kepropam , artinya menyurati ke pada propam terkait adanya di duga terhadap adanya keperpihakan oleh polisi di dalam hal ini kenapa saya katakan keberpihakan polisi. perlu kita ketahui bahwa yang namanya surat panggilan belum bisa beredar,tapi ini polisi sudah mengedarkan kepada suroyo,ini buktinya di Handpon saya ini kan sudah melangar SOP nya dan untuk spridaknya seharusnya ini tidak boleh bocor kepihak suroyo. Hal ini sudah melangar dari SOP nya mangkanya kita laporkan ke propam, ” Tegasnya.
DR Suroyo pun memberikan stetmen bantahan kepada media lensa hukum terkait lahan tanah miliknya. Saya melakukan pemagaran di tanah hak milik saya dan saya beli dengan uang saya sendiri dan itu resmi atas Notatis Junjung Panjaitan.SH. Masyarakat cleim tanah saya sebagai tanah pasos. Dasarnya dari mana.begitu saya beli tanah dengan mendapatkan sertifikat diatas nitaris Jujung panjaitan.SH , kami berserta yayasan kebetulan anak saya silaturohim ke Rw.14 di dampingi seketarisny pk syukur saya berdua dengan anak saya.yang intinya saya permisi bahwa tanah itu sadah saya beli buktinya saya tunjukan ada sertifikat dan BPJB ada kwitansi nya dan lain lain sebaginya,dengan entengnya pak Rw membantah bahwa itu adalah tanah pasos pasum berdasarkan Saitplain maka kami beri penjelasan setelah itu kami ingin tetap bersiraturohim kalau itu jadi kami banggun kampus kami hanya ingin memindahkan kantor r.w dan kalau bpk.punya lahan kami akan berikan dua ratus juta bahkan tiga ratus juta untuk pemindahan tapi kalau mau menempati tanah saya kami hanya geser saja nanti setatusnya kita buat di notaris pinjam pakai seterusnya itu saya katakan.
PERTAMA,kami juga Tawarkan Untuk dibuatkan kantor RW dan saya atur untuk bangun yang lebih bagus
KEDUA,bila ada yang ingin punya usaha kantin kami tawarkan silahkan kami akan buatkan tetapi tidak tidak jadi hak milik hanya hak pakai.
KETIGA,bagi warga bulak kapal permai yang putra putrinya mau kuliah tidak punya biaya saya tanggung sampai luluscdan tamat saya biayai.
KeEmpat bagi warga yang punya izasah S2 silahkan melamar mau jadi disen saya terima.
Kelima bahkan kami mengingikan ada salah satu ambulan baru yang kita berikan sebagai kenagan untuk warga rw14. kami hanya meminta kampus kami menghadap perumahan bulak kapal permai kami juga bisa membuat jalan sendiri sampai juanda tapi saya tidak mau demi kian, dan kami menolak keras oknum oknum warga seperti pak taryo minta 40% luas tanah,saya tolak.
Yang kedua kaya pak abdul wahab yang meminta 200juta,100juta,65juta karna mau pemilu untuk kampanye. Tapi atas nama pribadi tak saya kasih.
Yang lain pun pasti akan nagih ke saya nanti.
Saya minta pengertian rw hanya teken selesai. Terus kan ya pak toto sebelum masuk penjara kami sudah hubungi untuk ketemu saya tp dia menginginkan,kata saksi mengiinginkan bahwa dia mau ketemu saya tanpa sepengetahuan warga. Dia mau bermain cantik saja loh.
Bagaimana saya mau dan seminggu sebelum dia ditahan sudah saya ingatkan saya prinsipnya sekali lagi kepada warga bulak kapal permai tidak ada niat mempenjarakan ,saya ini hanya mempertahankan tanah sesuai hak saya,tapi kalau terjadi seperti itu mau tidak mau itu bukan kemauan saya ini dihadang lebih besar,ko yang gitu itu saya takutkan warga justru diprovokasi hanya kepentingan elit satu dua tiga orang yang ingin dapat sesuatu tapi dia seolah olah membuat nama warga .
Mereka sudah jelas,kenapa sutaryo, teguh,paktoto sudah menggugat perdata lewat pengadilan kota bekasi.dibisa terima karna apa,alas hak nya tidak kuat hanya setplan dan dia sudah banding tapi memory bandingnya tidak dibikin akhirnya pengadilan negri bandung menguatkan pengadilan negri bekasi, si toto karna pernah dilaporkan kasus pidana disana masuk lagi,saya bukan sebulan dua bulan andai kata itu vonis bersalah hukuman percobaan berarti saya cukupkan legitimasi saya. Nah karna oleh itu saya punya tanah kewajiban saya memagar,kalo saya biarkan begitu saja saya salah,ada orang lalu lalang
Segala macam bukan disalahkan mereka tapi saya. Makanya saya pagar,saya tidak merusak properti mereka biar trus.karna kita masih dalam proses perdata dan pidana kita liat saja hasilnya tapi kami juga dihalang-halangin kami tidak boleh beraktifitas,tapi dia selalu beraktfvitas bahkan disewa sewakan, dan itu itu tanah siapa…?? Kalau dia mempersalahkan sertifikat kenapa gak betul. Kan sudah ad jalannya,kan sebelum diterbitkan sertifikat juga sudah jelas ada desa ada pengumuman,girik nya juga sudah ditahan sama BPN trus apa lagi ?, Ungkap,DR.Suroyo.
Saya tau itu,karna ancaman si wahab,kalau tidak kasih uang kepada saya maka dia akan mengirim surat lagi gugatan kepada pengadilan, tapi kalau dia dikasih uang mau diam diam aja tidak ikut ikutan. Loh bagi saya gak perduli mau gugat lagi,lah monggo sepanjang memang ada alasnya,iya wong ini negara hukum ko, ” Ucapnya .
Ketiga dia mau banding pidana,yah silahkan , saya senang karna ada penuntutan atau putusan yang tidak lazim masa dituntut satu tahun delapan bulan putusannya cuma dua puluh dua hari, artinya ada apa ini? Pasti ada yang tak lazim kami juga menyarankan akan banding saya bilang gitu aja.yang jelas dari pengrusakan pagar kami sudah kita laporkan, dan ancaman sajam sudah kita laporkan ke polresta kabupaten bekasi, ” Pungkasnya.
( SAM LUBIS / MARIAM )