Home / Sosial & Budaya / Kasudin Sosial H.Dumyani Kembali Mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta ( KLJ )
Hari Pers Nasional 2025

Kasudin Sosial H.Dumyani Kembali Mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta ( KLJ )

LensaHukum.co.id - IMG 20190427 WA0019 - Kasudin Sosial H.Dumyani Kembali Mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta ( KLJ )

Lensahukum.co.id

Kasudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan,H.Dumyani kembali mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diwilayah Kecamatan Pasar Minggu,Jum’at 26 April 2019.

Hadir dalam pendistribusian tersebut Walikota Jakarta Selatan Bapak Haji Marulloh Matali, Camat Pasar Minggu,Danramil Pasar Minggu, para Lurah se-Kecamatan Pasar Minggu,Satpel Sosial Pasar Minggu, dari Bank DKI,dan Pusdatin.

LensaHukum.co.id - IMG 20190427 WA0016 - Kasudin Sosial H.Dumyani Kembali Mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta ( KLJ )

Untuk diketahui,KLJ adalah program bantuan untuk warga lanjut usia di DKI Jakarta. Pemegang kartu ini mendapat Rp 600.000,- perbulan. Program ini diluncurkan di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pemberian KLJ ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar para lansia yang membutuhkan.

Kasudin Sosial mengatakan, ” ini adalah tahapan pendistribusian keempat yang telah kami lakukan. Tahapan berikutnya kita lanjutkan di bulan Juni. Kartu ini diberikan seumur hidup,dan apabila yang bersangkutan meninggal dunia,maka tidak dilanjutkan ke anak cucunya, ” Ungkap,Dumyani.

Selain itu,Dumyani juga menjelaskan penerima bantuan sosial tersebut diantaranya tidak memiliki penghasilan tetap dan telah berusia 60 tahun lebih. Selain itu juga kriteria yang lain adalah terlantar secara psikis maupun sosial,. Serta memiliki KTP DKI Jakarta,  ” Ujarnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190427 WA0017 - Kasudin Sosial H.Dumyani Kembali Mendistribusikan Kartu Lansia Jakarta ( KLJ )
Salah seorang lansia,Bu Anah, warga kelurahan Jati Padang, mengaku sangat senang mendapat KLJ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Harapan Anah, dana yang diberikan kepadanya dapat digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari hari maupun tabungan untuk kebutuhan mendesak.

” Selama ini saya selalu bergantung sama anak, untuk kebutuhan sehari hari. Dengan KLJ ini saya sangat bersyukur,karena tidak harus meminta uang kepada anak saya, dan saya jadi bisa menabung untuk bekal beribadah, ” Tegasnya.

( KHANZA )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.