Home / Nasional / Lsm Penjara Indonesia Soroti Pasar Induk Macet Tidak Sesyai SOP
Hari Pers Nasional 2025

Lsm Penjara Indonesia Soroti Pasar Induk Macet Tidak Sesyai SOP

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220105 193528 WhatsApp - Lsm Penjara Indonesia Soroti Pasar Induk Macet Tidak Sesyai SOP

LENSA HUKUM

CIBITUNG – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Kemacetan sering terjadi di depan Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, karena banyaknya mobil PIC UP. yang parkir di sisi jalan untuk menunggu belanjaan yang di beli di pasar induk, Rabu (05/01/2022).

Selain Mobil PIC UP yang parkir di pinggir jalan banyak juga pedagang kaki lima yang berada di atas jalan terotoal yang harus nya di pake pengguna jalan.

Hal ini sudah sangat merugikan masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan pasar induk Cibitung, karna selalu terjadi kemacetan yang sangat panjang di karnakan banyak nya Mobil PIC UP yang parkir di tepi jalan.

JM Hendro ketua LSM Penjara Indonesia kabupaten Bekasi mengatakan selaku pengguna jalan yang setiap hari melintas di depan jalan mengatakan, Harusnya pengelolaan pasar menyediakan parkiran untuk masyarakat yang belanja membawa mobil, bukannya malah parkir di bahu jalan smpai jalan raya di gunakan parkir seperti ini,” ucap Hendro liat saja. Depan pasar induk semeraut parkir liar belum lagi pak ogah motong puteran dari pasar induk sampai RSUD dan pom pemotomgan puteran parkir pak ogah belum lagi di metlen tambun ” bagimana bis jalan mobil dan motor baru Hitugan menit dipotong oleh pak ogah saya pengguna jalan sangat kesal karena setiap lewat jalan pasar induk ini pasti macet sampai Berjam jam karena banyak pemotongan parkir puteran youturen di buka oleh pak ogah di depan pasar induk kita punya hak penguna jalan bayar pajak ingin tertib di jalan dan lancar, Bagi Para pengguna jalan, ” Tuturnya.

Di duga kurang ” pengawasan dan pelaksanaan nya tentunya dengan PKS yang sudah di sepakati di antaranya jumlah terang kios yang ada, tentang SOP kerja apakah sesuai ” sistemnya palsial, kemudian hari ini macet yang sangat parah harusnya itu di siasati yakni dinas terkait atau pemagku terkait harus prepentif atau isentitas dalam pengawasnya kumuh dan macet apakah pemilihan dari situ dalam PKS, pihak pengembang tau pihak ke tiga jangan semaunya Pikirkan indikator dari kemacetan, kebersihnya, Rabu rambu gak ada pasar di perbiki akibatnya macet di duga dinas terkait tutup mata, ” Pungkasnya.

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250305 142121 310x165 - Bumi Mutiara Bojong Kulur Jalannya Longsor Akibat Banjir Kiriman

Bumi Mutiara Bojong Kulur Jalannya Longsor Akibat Banjir Kiriman

  LENSA HUKUM Bojong Kulur – Kab. Bogor lensa hukum Hujan lebat mengakibatkan sebagian rumah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.