LENSA HUKUM
SIANDORANDOR – KABUPATEN TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Rusak nya sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya di Kecamatan Tarutung menuju Desa Siandorandor menjadi sorotan tajam dari masyarakat lalu melapor ke LP3SU.
Diketahui pada tahun lalu dilakukan juga proyek pengaspalan Dana Desa di lokasi yang sama namun umur pengaspalan tersebut tidak berlangsung lama saat ditinjau sudah banyak terkelupas, Jumat (10/12/2021).
Penanggung jawab proyek adalah Sanggam Hutapea selaku Kades dengan nilai kegiatan 253.122.221 sumber dana APBN Dana Desa tahun anggaran 2021 volume 633 meter lokasi di dusun l.
Beberapa warga yang menggunakan fasilitas jalan tersebut mengutarakan keluhannya kepada media dan LP3SU meskipun dilakukan perbaikan dengan pengaspalan saat ini.
Namun beberapa titik jalan tersebut tetap kembali mengalami kerusakan pecah disepanjang pinggiran jalan bengkak dan retak – retak terbelah, pastinya tidak akan berumur panjang, tegas Sahala.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara menduga cepat rusaknya jalan yang sudah diaspal dikarenakan pelaksana kegiatan Trisno Simatupang bersama tim pelaksana kegiatan.
Ketua Santi Sinaga, Sekretaris Santi Situmorang bersama anggotanya Dina Hutabarat diduga mengurangi campuran bahan material juga pendamping Desa jelas ada main mata dengan Kades.
LP3SU geram desak Dana Desa layak diusut besarnya anggaran pengaspalan dan akan melaporkan kerusakan aspal ini oleh faktor demi memperkaya diri dengan memanfaatkan program Presiden Jokowi.
Sahala desak Kejatisu memeriksa serta mengusut semua pihak yang terkait khususnya Kades selaku penanggung jawab begitu juga proyek Dana Desa penanaman jahe sebesar Rp 27.150.000 harus diperiksa.
LP3SU bersama Media Lensa hukum mendatangi kantor Desa Siandorandor pada saat jam kerja untuk meminta keterangan Kades, parahnya kantornya sudah terkunci, Seharusnya Pelayanan Desa tetap di buka sesuai aturan dari pemerintah daerah. Sampai berita ini ditayangkan pengaspalan makin parah.
( ALAIN DELON )