LENSA HUKUM
TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Dana Kelurahan se Kabupaten Tapanuli Utara untuk pembangunan dipaksakan untuk proyek fisik, ditemukan di berbagai Kecamatan seluruh Kelurahan menuai kontroversi dinilai tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaanya.
Pasalnya, Seluruh Masyarakat penerima dana kelurahan merasa resah dan keberatan akibat ulah Lurah yang memaksakan kehendak langsung menghunjuk pemborong mengerjakan dana kelurahan tanpa dilakukanya musrembang warga.
Hal itu terungkap atas laporan masyarakat kepada Lensa hukum, adanya dugaan pengambil kebijakan menerima sogokan Fee dari oknum pemborong, ditenggarai rekanan mendatangi pucuk pimpinan tanpa menghiraukan Lurah dan Camat.
Ironisnya Lurah menghindar dugaan pengarahan ke sejumlah pemborong kenyataan di lapangan terbukti semuanya dikerjakan kontraktor para TS Bupati hal ini sudah dilaporkan kepada penegak hukum karena melanggar aturan juklak – juknis.
Permendagri no 130 tahun 2018 Dana Kelurahan Wajib dilaksanakan swakelola harus prioritas melalui Musrenbang bersama masyarakat, terlihat para rekanan saat ini sedang berburu proyek mendatangi Lurah mengatas namakan Bupati.
Kecamatan Tarutung terdapat 11 Kelurahan penerima Dana Kelurahan besarnya 700 juta per kelurahan hasil investigasi Pers/LSM proyek Dana Kelurahan tersebut nyata dikerjakan pemborong orang dekat Bupati.Ketika hal ini diketahui warga Kelurahan, mereka sangat kecewa berat karena sewajarnya mereka harus diberdayakan dalam pelaksanaanya mengerjakan fisik bangunan sesuai petunjuk Permendagri, demikian komentar warga mengecam prilaku penguasa.
Masyarakat mengajak seluruh aktivis khususnya APH supaya ikut serta mengawasi Dana Kelurahan agar terhindar dari KKN, diharapkan agar mengawasi segala kecurangan khususnya pengadaan material juga pengerjaan fisik.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Sahala Saragi menegaskan, ” Pengawasan secara independen jika pembangunan lari prosedur asal jadi yang dirugikan adalah kita sendiri selaku warga yang mempergunakannya.
Saatnya kita berani mengkritisi segala kekurangan yang terjadi dilapangan”, sampai berita ini di tayang para Lurah kebingungan kurang mengetahui sistem Dana Kelurahan begitu juga Camat tak mau ditemui, warga setempat menilai ada muatan politis.
Senin, (6/12/2021), Ketika Pers/LSM lakukan investigasi hampir semua proyek asal jadi tidak tepat sasaran pimpro dan pengawas juga DPRD tak pernah turun bahkan Lurah harusnya sering ke lokasi, malah kita temukan di proyek adalah orang dekat Bupati.
( ALAIN DELON )