LENSA HUKUM
BABELAN – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Jembatan yang menghubungkan antara kabupaten Bekasi dan kota Bekasi tepatnya di RT 05 RW 15 Kel Bahagia kecamatan Babelan kabupaten Bekasi dengan RT 05 RW 17 Kelurahan bulak perwira kota Bekasi.
Kegiatan Proyek Jembatan tersebut, saat ini dikerjakan oleh CV. BUKIT INDAH dengan menggunakan anggaran APBD tahun anggaran 2021 DINAS SUMBER DAYA AIR,BINA MARGA KABUPATEN BEKASI. terlihat tidak memperhatikan faktor – faktor keselamatan bagi para pengguna jalan dan para pekerjanya.
Pasalnya saat team Lensa Hukum datang ke lokasi pekerjaan jembatan yang menghubungkan kabupaten Bekasi dan kota Bekasi melihat tidak adanya pembatas jalan yang dapat melindungi pengguna jalan saat melintasi lokasi pekerjaan. Ditambah lokasi pekerjaan tersebut pada malam hari minim akan penerangan sehingga memungkinkan dapat membahayakan penguna jalan yang melintas.
Tidak hanya itu saat team lensa hukum datang ke lokasi pekerjaan para pekerja yang sedang bekerja tidak ada yang menggunakan APD ( alat pelindung diri ) yang harusnya menjadi faktor utama dalam keselamatan kerja.
Seperti diungkapkan Mukarom ketua RT 005 RW 007 Kel bulak perwira yang pada saat itu berada di lokasi, mengatakan bahwa pekerjaan jembatan penghubung antara kabupaten dan kota ini meng abaikan faktor keselamatan kerja dan pengguna jalan, Abang bisa lihat sendiri di sebelah jembatan yang lama setelah di bongkar tidak diberikan pembatas, harusnya alangkah baiknya kalo di sekeling pekerjaan ini ditutup oleh seng sehingga dapat menghindari bahaya yang akan di timbulkan, apalagi kalo malam hari di sini remang remang karena kurangnya lampu penerangan, ” Pungkasnya.
Sidik salah seorang warga setempat juga mengatakan kalo beberapa hari yang lalu salah seorang pekerja terkena paku saat sedang bekerja sebelum mengelas sambungan besi WF utk balokan jembatan, ” Ungkapnya.
Pekerjaan jembatan yang menggunakan dana APBD kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 dengan Nilai Rp. 198,484,412.000,- diduga kurang dari pengawasan baik dari pihak dinas Sumber Daya Air,Bina Marga dan konsultan supervisi.
Kalo demikian adanya sayang sekali pekerjaan yg menghabiskan dana ratusan juta uang rakyat tersebut .
( ARUL )