Home / Opini / Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput

LensaHukum.co.id - Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput 2 - Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput

LensaHukum.co.id, Kabupaten Bekasi.

Kepala Desa Sukarukun Karnada mengajak seluruh masyarakat Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi saat pesta demokrasi. Harus menggunakan hak pilih pada 17 April 2019, baik untuk memilih Presiden, anggota DPR-RI, DPD, maupun DPRD.

“Dalam demokrasi ada Pemilu, Mari kita gunakan hak pilih kita, hak kedaulatan rakyat,” ujar Karnada dikediamannya Sabtu (30/03/19). Karnada mengatakan hak memilih perlu digunakan karena suara yang kita miliki menentukan masa depan bangsa.

Hak yang dijamin dalam UUD Tahun 1945 itu jangan sampai ditukar dengan uang, sembako, atau jangan sampai salah pilih karena tergoda oleh janji atau iming-iming dari para calon. “Jangan sampai hak pilih kita tidak digunakan alias Golput,” tegasnya.

Karnada menekankan agar warga masyarakat desa Sukarukun tidak golput karena cara seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah, “Golput Bukan Solusi,” ucapnya.

Selain tak bisa memberi solusi, lanjut Karnada, bila golput yang menang belum tentu sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Ia menjelaskan, dalam Pemilu, yang diukur bukan hanya kualitas calon pemimpin, tapi juga banyaknya suara yang ikut berpartisipasi.

LensaHukum.co.id - Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput 1 300x300 - Kepala Desa Ajak Masyarakat Agar Tidak Golput

“Sehingga siapa pun mendapat suara yang banyak, ia akan menang,” ujarnya. Agar pemilu yang digelar berkualitas, Karnada juga berharap warga masyarakat desa Sukarukun memilih pemimpin yang cinta Indonesia serta bisa membawa Negara ini lebih baik dan maju,Serta melindungi semua golongan tegasnya.

Selain itu, Karnada memaparkan pentingnya sosialisasi Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan amanah UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar rakyat Indonesia tak hanya memahami keempat nilai-nilai luhur bangsa, tapi juga wajib mengimplementasikannya dalam kehidupan keseharian agar dapat menjaga persatuan dan hidup saling menghormati.

Untuk itulah, Kepala Desa Sukarukun Karnada mendorong warga masyarakat desa Sukarukun dan sekitarnya menjadi warga negara yang menjalankan Empat Pilar MPR sehingga mampu berperan dan ikut andil dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

“Dengan sosialisasi, kita harapkan bisa menghadirkan Indonesia sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa yang adil, makmur, berdaulat, gemah ripah loh jinawi, serta baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” harapnya. (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.