LENSA HUKUM
KABUPATEN BOGOR
Lensahukum.co.id
Program samisade di desa ciburayut kecamatan Cigombong kabupaten Bogor di duga salah sasaran,pasalnya coran beton yang seharusnya untuk desa pasir jaya di bagi dua dengan desa ciburayut. program yang sudah di kelola oleh pihak PT PPE sebagai BUMD kabupaten Bogor ini, tidak profesional dalam bekerja, sesuai dengan arahan bupati bogor Ade Munawaroh dan di duga ternyata masih ada saja mencari celah untuk bermain di lapangan, Rabu(22/09/2021).
Salah seorang supir yang tidak ingin di sebutkan namanya (red), mengatakan bahwa dirinya menurunkan 2 kubik di desa pasir jaya dan 3 kubik lagi di desa ciburayut,sesuai dengan intruksi yang di berikan oleh pelaksana program samisade di wilayah cigombong.muatan yang di bawa oleh supir tersebut totalnya sebanyak 5 kubik sesuai dengan surat jalan kepada pihak media, ” Ujarnya.
Namun saat di mintai keterangan kepada Sandy melalui phone seluler dirinya mengatakan kalau pihaknya mengakui kesalahan komunikasi,dan pihak sudah berkordinasi karena ini sifatnya hanya syarat untuk lonching,lanjut sandi mengatakan kalau dirinya sudah berkordinasi pada saat itu di karenakan acara yang akan di mulai,saat di tanya apakah ada berita acara dirinya tidak tahu bahkan terkesan melempar pertanyaan wartawan kepada staf atau korlapnya biasanya, ” Ungkapnya.
Lanjut, sandy hal ini bukan insiden namun urgent karena acara akan di mulai,dan setelahnya barulah akan di buatkan berita acaranya, saat dimintai keterangan apakah pengecoran ini tidak menggunakan besi, sandy menjawab dalam spek pembangunan samisade di wilayah Cigombong pengecoran beton tidak memakai besi,dia menjelaskan seharusnya memakai lantai besi dan wermes sebelum di lakukan pengecoran, ” jelasnya.
Pengerjaan proyek samisade seharusnya melibatkan pihak pupr atau TPK agar tidak terjadi kesalahan saat pengiriman matrialnya agar terkontrol dengan baik dan tidak ada kesalahan.
( DANU )