Home / Peristiwa / Perkelahian Dalam Keluarga Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Perkelahian Dalam Keluarga Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210424 002210 WhatsApp - Perkelahian Dalam Keluarga Yang Mengakibatkan Korban Luka Berat

LENSA HUKUM

KABUPATEN BENER MERIAH

Lensahukum.co.id

Bener Meriah-Telah terjadi perkelahian dalam keluarga di Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Kamis (22/04/2021)

“Junaidi (33 tahun) warga Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, yang menjadi korban pembacokan tersebut merupakan Abang kandung pelaku ” Kata, Kapolres Bener Meriah AKBP. Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Iptu Karyanto Pangap

Kejadiannya bermula pada hari Kamis Tanggal 22 April 2021, Sekira pukul 13.45 WIB, HF (27) Sedang berada dirumah Bibi Kandungnya yang tidak jauh dari rumah HF (pelaku) tepatnya di Kampung Isaq Busur Kecamatan Bukit, Bener Meriah guna mempersiapkan Hari Lamaran adik kandungnya SB (20 tahun) yang juga diduga sebagai pelaku.

Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, tiba – tiba, Junaidi (Korban) selaku abang kandungnya datang dan langsung memukul HF, di bagian kepala dengan kedua kepalan tangan tepat mengenai kepala bagian depan dan belakang,

Dan pada saat itu juga HF, sempat melarikan diri ke jalan, mengingat adiknya kembali kerumah, HF juga kembali menyusul kerumah guna memastikan keberadaan adiknya.

Sesampainya didepan rumah bibinya Nikmah pada saat itu juga Junaidi langsung mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah HF dan pada saat itu juga HF mengambil kerumah dan kembali lagi ke lokasi kejadian tersebut dengan membawa parang juga

Dan langsung terajdi perkelahian dengan masing masing menggunakan senjata tajam

Sedang berlangsungnya perkelahian tersebut tiba tiba datang adik kandungnya yang bernama SB dan langsung membela abng kandungnya HF dengan memukul cara Junaidi

” Akibat perkelahian tersebut, Junaidi mengalami Luka berat di bagian kepala, Bahu sebelah kana dan jari tangan sebelah kanan dan saat ini sedang dilakukan operasi di RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah ” Sambung, Iptu Karyanto

Kemudian untuk barang bukti berupa Dua Buah Parang dan kedua terduga pelaku penganiayaan juga telah kita amankan di mako Polsek Bukit guna proses lebih lanjut.

Dari keterangan sementara perkelahian tersebut dipicu permasalahan harta warisan milik orang tua pelaku dan korban, namun kita akan menyelidiki lebih lanjut, ” Pungkas, Kapolsek.

 

 

 

 

( CHARIM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211221 231750 Gallery 310x165 - Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

  LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Rapat parnipurna di hadiri PLT Bupati, ketua Dewan, kepala Dinas, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.