LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
Talango di Pelabuhan Kalianget,Kalianget,Sumenep,Madura,Jawa Timur,seringkali terlihat kapal Tongkang membawa penumpang melebihi kapasitas muatan kapal itu sendiri.
Tentunya hal itu sudah melanggar aturan yang ada,utamanya aturan tentang keselamatan dalam pelayaran.
Investigasi media saat di Pelabuhan Kalianget, kapal Tongkang mengangkut penumpang sampai memenuhi geladak kapal,yang mana itu sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang itu sendiri.
Kepala Syahbandar Pelabuhan Kalianget Supriyanto,melalui Chatt aplikasi WhatsAppnya menanggapinya, bahwa semua operator sebenarnya sudah tahu aturannya, ” Operatur sudah tahu aturannya, ” Balas,Supriyanto lewat aplikasi WhatsApp.
Kepala KSOP Kalianget selanjutnya mengungkapkan kalau pihaknya akan memanggil pihak operator, dan apabila masih tidak mengindahkan akan memberikan sangsi,hal itu akan dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang.
Ditanya soal sangsi apa saja,Ia menjawab, ” Yang pertama peringatan,yang kedua teguran tegas, yang ketiga memberhentikan untuk beroperasi, ” Menutup penjelasannya.
( BAMBANG )