LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Terkait ucapan kepala puskesmas Babelan lewat Whatsaap kepada media berita hoak,berita buruk dan mengancam akan di bawa kemana hukum,dinas kesehatan Dr.Alamsyah sebagai jubir sangat menyangkan ucapan Kapus,(29/09/2020).
dr.Alamsyah bersama Kabid Wawan Hermawan,Saat di konfirmasi terkait Kepala Puskesmas babelan 2 yang mengatakan lewat Whatsaap bahwasanya berita media berita buruk,hoak dan mengancam kerana hukum kepada Media jubir Dinas kesehatan dr.Alamsyah,memaparkan bahwasanya di mata kita media mitra kerja kita dari kontrol sosial kinerja pemerintah Itu kita akui sangat membantu,Contoh hal puskesmas Babelan 2 karena pisik kita jauh tidak bisa memantau Karena jauh. Nah dengan adanya peran media ini,itu istilahnya membantu kita juga bagaimana mengevaluasi kinerja Puskesmas di Babelan.
Terlepas dari kasus ini,permasalahan ini kita klarifikasi. Peran media kita sangat hormati bukan berarti sebagai lawan dan kita tau persoalan seperti apa jadi peranya kita butuhkan,Cuman mugkin ada sifanya ada elegan dan no elegan itu kembali pribadi masing masing,karena pribadi masing masing punya emosional yang berbeda beda yang menganggap masalah, ” Ucapnya.
” Saya dapat crishot dari rekan rekan media dan saya sangat menyayangkan bahas yang di keluarkan kepala puskesmas dan hari Sabtu saya panggil,sudah sepakat pembinaan yang bersangkutan dan sekali lagi kita menyayangkan rasanya Dan media kita butuhkan karena media itu yang punya pulpen dan tulisan berita yang kita pakai untuk menyampaikan hal – hal yang bagus dan sekali lagi saya sangat menyayangkan dan kita harus pembinaan dari bahasa dan bahasa itu saya simak sangat kencang bahas itu ” saya sendiri tidak bisa terima, ” Ucapnya.
( MARIAM )