LENSA HUKUM
BENER MERIAH
Lensahukum.co.id
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memutuskan untuk mengesahkan dua nama menjadi Wakil Bupati Bener Meriah,untuk sisa jabatan periode tahun 2017-2022,Senin,(28/09/2020)
Dari surat keputusan DPP PKB, kedua nama yang diputuskan tersebut adalah Yusrol Hana,M.H.I dan Dailami.
Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB,Muhaimin Iskandar dan Sekjen,M.Hasanuddin Wahid,mengintruksikan Kepada DPC PKB Kabupaten Bener Neriah dan Fraksi PKB di DPRK untuk mengawal dan menyukseskan hingga terpilih dan dilantiknya diantara dua nama tersebut.
Surat keputusan tersebut,di tembuskan ke DPW PKB Provinsi Aceh, pimpinan DPRK Bener Meriah,Fraksi PKB di DPK Bener Meriah dan DPAC PKB se-Kabupaten Bener Meriah.
Sementara itu,Keputusan DPP PKS Nomor 330/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal, juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada dua nama yakni Yusrol Hana dan Dailami. Dua nama yang diusung,sama dengan keputusan DPP PKB.
Surat keputusan DPP PKS ity dikeluarkan pada 24 September 2020. Sementara untuk keputusan DPP PKB keluar pada tanggal 18 September 2020.
Menanggapi itu, pengurus PKB Bener Meriah,Tgk. Husnul Ilmi,dalam keterangannya mengatakan pada hari ini,Senin 28 September 2020, pihaknya telah menyerahkan dua nama yang diputuskan oleh DPP PKB.
” Hal ini,merupakan tindak lanjut dari Bupati Bener Meriah untuk mengisi kekosongan Wabup Bener Meriah, ” katanya.
” Bukan hanya PKB,PKS juga sudah menyerahkan rekomendasi nama yang diusung. PKS mengusung nama Yusrol Hana dan Dailami, sementara PKB mengusung dua nama Yusrol Hana dan Dailami,” tambahnya.
Rekomendasi,nama-nama tersebut kata Husnul,sudah diserahkan melalui Kabag Umum Setdakab Bener Meriah.
” Kami dari PKB dan PKS berharap,Bupati segera menindaklanjuti kedua nama yang direkomendasikan ini. Agar nanti,bisa mengisi kekosongan Wakil Bupati, sehingga dapat membantu tugas Bupati disisa masa jabatannya,” demikian Tgk. Husnul Ilmi.
( CHARIM )