Home / Politik & Hukum / Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi

Reporter : Sam Lubis
LensaHukum.co.id - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi 1 - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten BekasiLensa Hukum, Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi membidangi meliputi :

  1. Pemerintahan
  2. Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman, Hukum dan Perundang-Undangan
  3. Pemberdayaan Masyarakat, Kepustakaan Kearsipan dan Dokumentasi
  4. Kepegawaian ( Aparatur Pemerintahan ) dan Diklat
  5. Sosial Politik dan Organisasi Kemasyarakatan
  6. Pertanahan
  7. Kependudukan
  8. Pengawasan
  9. Komunikasi dan Informasi
  10. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa / Kelurahan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMPD ) Kabupaten Bekasi kembali tidak menghadiri undangan dari komisi I DPRD Kabupaten Bekasi padahal rapat yang diagendakan hari ini telah di tunggu oleh Pimpinan dan Anggota Dewan Komisi  I DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya, Ketua Yudhi Darmansyah, Wakil Ketua H. Danto, Sekretaris Muhtadi Muhtaha, dan Anggota Teten Kamaludin, hingga larut malam, dengan ketidakhadiran Ibu Aat selaku Kepala Dinas DPMPD serta Kabid Beni Yusnadar.

“Harapan saya, Sekda hal-hal yang terpenting buat masyarakat artinya pengaduan gejolak buat di Pilkades ini, sebelum ( pra-Pilkades ), kenapa menyempetin mutasi  panggilan Komisi I tidak disempetin ada apa…??.”

LensaHukum.co.id - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi 3 - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi

“Kalau buat dipilih oleh rakyat, mewakili 70 ribu masyarakat Bekasi, 50 yang ada di Dewan dan 3,5 ribu manusia di Bekasi, kalau secara rasio kita membawa gerbong itu 70.000 orang, kalau kita berbicara ada Undang-Undang kawan Fraksi akan melakukan Interflasi yang akan kita gunakan, mengenai permasalahan Pilkades dari pada kita cacat demi hokum, cacat kesananya tidak kondusif Bekasi kedepannya. ” Beni Brengsek “,Ujar Wakil Komisi.

“Wajar adanya pengaduan-pengaduan harus diklarifikasi dulu dong. Kita sudah 3 kali memanggil tapi tidak hadir saya mau tanya, sampai dimana anda semua pada kerja.“

Sambung;

Sampai dimana ini Kepanitian dibentuk, kita ingin buktikan. Penyelenggaraan Pemerintah ada 2 yaitu ; SKPD dan Legislatif. ” Tegas. Ki Dalang, sapaan H. Danto selaku Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kita akan agendakan hari Senin, hingga hari Jum’at sore Ketua Fraksi dihubungi tidak nyambung. Hal ini akan bawa ke Fraksi saya, saya punya 7 Dewan untuk sepakat membawa mendorong ke Interflasi.

Mengenai Surat terlalu lama di tanda tangani oleh Ketua DPRD, entah dia lagi sibuk, entah dia lagi tidak sempat saya tidak tau, sifat surat tersebut sangat penting Demi guna kelancaran untuk kondusifitas masyarakat Kabupaten Bekasi sangat penting. Masyarakat itu sudah melek dan melek bicara Undang-Undang sudah paham semua, ” Ungkap, H. Danto.

LensaHukum.co.id - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi 2 - Perang 2 Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi

Pasalnya, saat di konfirmasi baik langsung dan lewat WA pun mengatakan,”Sejauh ini dari hari Selasa, Rabu, Kamis, Jumat sore, Sabtu sore-pun belum ada, sejauh ini yang banyak hanya dari Bakal Calon (Balon), saya belum menerima Surat Resmi dari Pihak Komisi I ke kantor saya, dan mengenai kehadiran saya pada dari Rabu kerumah Ibu Aat selaku Pucuk Pimpinan saya untuk menjadi pelayan tamu diacara pernikahan anaknya,” Ungkap, Beni Yusnandar, selaku Kabid DMPD.

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.