LENSA HUKUM
SLAWI – KABUPATEN TEGAL
Organisasi kepemudaan PEMUDA PANCASILA Kabupaten Tegal cepat tanggap terhadap perkembangan politik Indonesia saat ini. Buktinya,Kamis (09/07/2020).
Ormas besar yang didirikan oleh Jenderal A.H. Nasution pada tanggal 28 Oktober 1959,menggelar aksi demo tolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).
Aksi konvoi ormas besar dan tertua di tanah air ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan rute perjalanan dari Mako Mahatidana Ujung Rusi 007 menuju Trayeman belok ke jalan Procot sampai lampu merah arah ruko Slawi terus melewati Polres Tegal masuk ke jalan alun alun Hanggawana dan berhenti tepat di depan Kantor Pemkab Tegal untuk melakukan orasi pernyataan sikap organisasi PP Kabupaten Tegal.
Rombongan aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal,H.Agus Salim,SE yang kemudian menerima pernyataan sikap dari PEMUDA PANCASILA dan akan meneruskannya kepada pihak yang membidangi masalah ini.
Menurut Korlap yang juga adalah Dan Koti Mahatidana,Wildanil,tujuan aksi hari ini adalah untuk menyelamatkan Pancasila dan menolak RUU HIP. Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 500 personil. Selesai melakukan orasi depan komplek perkantoran Pemkab,aksi konvoi kembali bergerak menuju GOR Trisanja dan berakhir disana.
( ANDRI IRIANTO )