Home / Nasional / Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kabupaten Pekalongan Dilantik
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kabupaten Pekalongan Dilantik

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200202 222720 WhatsApp - Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kabupaten Pekalongan Dilantik

 

LENSA HUKUM

KAJEN – JAWA TENGAH

Hari ini kita menyaksikan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Pekalongan periode 2020-2025. Mudah-mudahan seluruh pengurus bisa menjalankan visi misi yang sudah disepakati.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi,SH.M.Si,pada acara Pelantikan Pengurus DPD APKLI Kabupaten Pekalongan,Kamis (30/01/2020) di Pendopo Kabupaten Pekalongan di Kajen.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200202 222742 WhatsApp - Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kabupaten Pekalongan DilantikBupati mengatakan,APKLI akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pekalongan utamanya dalam memberdayakan para pedagang kaki lima yang jumlahnya di Kabupaten Pekalongan menurut Perda Nomor 21 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 sedang kita tata.

” Nanti kita akan memiliki database karena ini mandat dari Perda kita, ” Ujar,Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki komitmen untuk melaksanakan pemberdayaan,tidak hanya pada aspek bagaimana pedagang kaki lima bisa mendapatkan tempat jualan yang layak dan untung, akan tetapi dari berbagai aspek seperti aspek kesehatan, aspek estetika kota dan aspek lainnya menjadi concern Pemkab Pekalongan. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya Perda Nomor 21 Tahun 2017.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200202 222742 WhatsApp 1 - Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Kabupaten Pekalongan Dilantik“ Semakin banyak asosiasi yang mengatur para pedagang kaki lima,Pemerintah semakin diuntungkan. Karena kita semakin banyak pula memiliki mitra strategis dalam rangka pemberdayaan. Saya mengajak seluruh pengurus APKLI bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pekalongan,” Ajaknya.

Bupati menuturkan,Pemkab Pekalongan memiliki pusat UMKM di Kedungwuni yang tujuannya juga menjadi tempat mengelola UMKM. Data yang masuk ke Dinperindagkop dan UKM jumlah UKM sebanyak 43.000. Dari 43.000 itu hampir 20.000 bergerak di sektor industri pengolahan pembatikan

“ Walaupun kita ini Kabupaten akan tetapi kalau dilihat dari struktur pendapatan masyarakatnya Kabupaten Pekalongan sudah seperti masyarakat Kota. Karena hampir 32 % pendapatan masyarakat Kabupaten Pekalongan berasal dari industri pengolahan,sisanya 17% dari sektor pertanian dan pendapatan-pendapatan lainnya. Artinya masyarakat kita sebenarnya adalah masyarakat yang mandiri,masyarakat yang berada di level masyarakat kota,” terang Bupati.

Pedagang kaki lima ini adalah bagian dari arsiran jika dlihat dari geopolitik kemiskinan. Dari database terpadu jumlah warga miskin Kota Santri ebanyak 73.373 orang,tetapi kalau berdasarkan data BPS sebanyak 83.000 orang. “ Ini turun drastis dari tahun sebelumnya yang diangka 12,96% menjadi 9,71% . Pada tahun 2021 nanti kami menargetkan angka kemiskinan di angka 8% atau 7%,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati menceritakan dari diskusi berbagai kepala daerah di Jawa Tengah yang rata-rata kepala daerah dibuat pusing dengan hadirnya pedagang kaki lima Tetapi Bupati sampaikan bahwa untuk di Kabupaten Pekalongan,mengenai keberadaan banyaknya para pedagang kaki lima cara berpikirnya harus dibalik. Yakni bagaimana hal itu justru menjadi kekuatan ekonomi yang menarik,kekuatan ekonomi yang betul-betul menjadi daya dukung pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

“ Kita tidak bisa main gusur pedagang kaki lima begitu saja,itu tidak bisa. Kalau pedagang kaki lima kita tata dengan baik,orang senang berbelanja di kaki lima,pedagangnya merasa untung,merasa nyaman,terlindungi. Sehingga pedagang kaki lima yang jumlahnya 43.000 itu kalau penghasilannya baik,kalau mereka berada di basis data terpadu kemiskinan kita, maka harus dikeluarkan, dan ini juga akan mengurangi angka kemiskinan. Dan ini saya kira upaya yang strategis, ” papar orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut.

Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) Kabupaten Pekalongan periode 2020-2025 oleh DPP APKLI. Dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM Ir.Hj.HB.Riyantini dan perwakilan pedagang kaki lima di Kabupaten Pekalongan.

Adapun pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKLI Kabupaten Pekalongan 2020-2025 adalah Hufron Jamal (Ketua),Dwi Mei Narna,SH (Wakil ketua bidang organisasi,keanggotaan dan kaderisasi),Dadang Rohandi,SH (Wakil ketua bidang advokasi,penataan dan pemberdayaan),Tatik Handayani (Wakil ketua bidang hubungan antar lembaga),H.Abdul Hadjan (Wakil ketua bidang sistem usaha, lembaga keuangan dan pengembangan ekonomi kerakyatan).

Selanjutnya,H.Kirom Hero Purwanto,SH (Wakil ketua bidang informasi,komunikasi dan jaringan),M.Asadullah (Wakil ketua bidang kesejahteraan sosial),Mulyono (Wakil ketua bidang penelitian dan pengembangan). Erfayanto (Sekretaris),Budi Satoto (Bendahara).

 

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250321 142401 Gallery 310x165 - IPW Mengecam Keras Tindakan Pengiriman Potongan Kepala Babi

IPW Mengecam Keras Tindakan Pengiriman Potongan Kepala Babi

  LENSA HUKUM JAKARTA lensahukum.co.id Indonesia Police Wacth dalam Siaran Persnya yang dikirim ke Redaksi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.