Home / Nasional / Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018
Hari Pers Nasional 2025

Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018

LensaHukum.co.id - Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018 3 - Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018

LensaHukum.co.id, Kabupaten Bekasi – Peringati hari air tingkat Provinsi Jawa Barat yang jatuh pada 22 Maret 2018 yang berlangsung siang di situ Abidin terletak di Kampung Bedeng Kecamatan Karang Mulya Kabupaten Bekasi dengan bertemakan “NATURE FOR WATER”. Dihadiri oleh Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan, Wakil Bupati Kab. Bekasi, Kadis PSDA, Kadis PUPR, Kadis Satpol PP, Kadis Dishub, Camat serta Kades.

“Air merupakan salah satu kebutuhan hidup tanpa air manusia tidak akan hidup didunia. Dengan menyelamatkan alam untuk air didalam kehidupan sehari-hari merupakan menjaga agar air yang ada khususnya di sungai agar tidak tercemari oleh berbagai macam masalah, dengan menjaga dan meningkatkan alam untuk air. Air merupakan sumber paling utama didunia dengan tidak adanya air kita tidak dapat hidup dan bagaimana cara kita menjaga air yang ada di Sungai, disitu atau waduk tidak tercemar oleh sampah serta limbah-limbah pabrik yang ada disekitar hulu serta hilir dan bagaimana kita menjaga agar air tersebut dapat bermanfaat bagi kita”. Menurut Gubernur Jawa Barat.

LensaHukum.co.id - Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018 2 - Peringati Hari Air Sedunia Tingkat Provinsi Jawa Barat 2018

Masalah air untuk saat ini, sudah sangat rawan dan menghawatirkan sekali akan pencemaran air dan kwalitasnya harus terjaga dari dan kita harus menjaga agar jangan terjadi kelangkaan air tersebut dan Maka kala debit air naik sedang naik diwaktu penghujan banyak yang terkena banjir bahkan sebaliknya dikala debit air dimusim kemarau kering kita harus menjaga air tersebut jangan terjadi kelangkaan  susah atau berkurang “.

Baca Juga : Ahmad Heryawan Menanam Pohon dan Melepas Benih Ikan di Situ Abidin

Pasalnya Sungai Citarum merupakan debit air terbesar jangan sampai kita mengotori termasuk membuang sampah ke sungai atau pun juga jangan sampai membuang limbah ke sungai dan kita harus menjaganya agar air yang berada di Sungai tetap menjadi bersih dan berguna untuk hajat orang banyak ” Ungkap Ahmad Heryawan.  (Sam Lubis)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250305 142121 310x165 - Bumi Mutiara Bojong Kulur Jalannya Longsor Akibat Banjir Kiriman

Bumi Mutiara Bojong Kulur Jalannya Longsor Akibat Banjir Kiriman

  LENSA HUKUM Bojong Kulur – Kab. Bogor lensa hukum Hujan lebat mengakibatkan sebagian rumah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.