LENSA HUKUM
CIKARANG UTARA – KABUPATEN BEKASI
Sekolah SMAN 1 Cikarang Utara melecehkan wartawan online dan tidak terima menerima media online untuk langanan dan kunjugan,Rabu (13/11/2019).
Pada saat media Lensa Hukum ” Hendak kunjungan kesekolah SMAN 1 Cikarang utara baru masuk lobi bayak terdapat media. Dan media Lensa Hukum mengisi buku tamu di cekal oleh staf sekolah,dengan berucap maaf ibu media apa … Jawab wartawati lensa hukum saya online pak… Maaf online di sekolah ini tidak bisa di terima hanya cetak dan berlangganan..ucapnya pada tanggal 8/11/2019.
Wartawati lensa hukum memperjelas ucapan staff sekolah tersebut,bahwasanya saya mau kunjugan kenapa bapak berucap online tidak bisa diterima oleh SMAN 1 cikut..jawab staf disini yang berlanganan hanya yang cetak dan online tidak di terima itu peraturan kepala sekolah.. jawab wartawati Lensa Hukum maaf pak saya tidak berlanganan hanya kunjugan mau konfirmasi …
Jawab staf sekolah yang tak mau di sebut namaya media komfirmasi ujung ujung nya minta trspot ucap staf . jelas ini sudah mengatakan antara media cetak dengan online apa bedanya online juga berita cetak juga berita Ucap wartawati lensa hukum.
Media lensa hukum bertanya kenapa ucap seperti itu bapak sama saja menghina profesi jurnalis saya baru datang belum pernah kunjugan baru ini mau konfirmasi sudah berucap seperti itu .. jawab Oknum Staff ini Kepala sekolah yang punya aturan kata staff sekolah.
Wartawati lensa hukum akhirnya ditemui oleh Humas SMAN1 Cikarang Utara bapak Lukman untuk klarifikasi terkait Oknum Salah Satu Staff Menghina media online.
Humas pun meminta maaf atas ketidak Tahuan staf sekolah yang berucap seperti itu. Disini kita memang yang berlanganan kebayakan media cetak dan online juga boleh datang kunjungan dan ibu bisa ketemu Kepala Sekolah,Senin, ” Ucapnya.
( MARIAM )