LENSA HUKUM
JAKARTA
lensahukum.co.id
Dalam siaran Persya Indonesia Police Wacth, rellese yang dikirim kan Ke Redaksi Lensa Hukum pada hari, Sabtu (01/03/2024) pukul. 21:55.
Pasalnya, Ketua. Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso. Mengatakan, bahwa IPW mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Polsek di seluruh Indonesia untuk mengambil sampel BBM pertamax dan pertalite di setiap SPBU serta melakulan uji kualitas BBM untuk memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pengujian ini dapat menenangkan gejolak masyarakat terkait tuduhan adanya BBM oplosan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga,akibat penyidikan Kejaksaan Agung atas tujuh tersangka tipikor,” Tegasnya.
Masih Kata Sugeng, Pasalnya, masyarakat menjadi gaduh dengan temuan kejaksaan adanya pertamax oplosan bahkan di media sosial beberapa hari ini sedang viral dengan adanya warna pertamax dan pertalite yang sama-sama berwarna hijau.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai turunnya anggota Polri dari setiap Polsek tersebut, bertujuan untuk menghilangkan opini masyarakat yang negatif terhadap penjualan dan warna dari pertamax. Disamping untuk mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan, ” Jelasnya.
” Seperti halnya yang dilakukan oleh
Kepolisian di Cimahi telah bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kota Cimahi setelah belakangan riuh soal BBM jenis Pertalite dioplos mirip dengan Pertamax.
Seperti yang dikutip dari www.detikjabar dengan judul: “Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya” yang ditayangkan Kamis, 27 Fabruari 2025 pukul 16.30 WIB menyebutkan, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi mengawali pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud. Jenis bahan bakar yang diuji oleh pengawas kemetrologian itu yakni BBM Pertamax.
“ Tadi kita sudah cek dan hasilnya sudah sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Kemudian secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Kamis (27/2/2025), ” Terang Sugeng Teguh Santoso.
Lanjut.Sugeng Teguh Santoso. Menyampaikan, Bagaimanapun, penjelasan dari pihak kepolisian yang berperan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi, pengumuman yang dilakukan itu melalui pengambilan sampel yang secara nyata dilakukan dari SPBU langsung.
Untuk itu, sangat penting penjelasan dari kepolisian dilakukan oleh Kapolda-Kapolda sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri menjaga ketertiban umum dengan untuk mencegah keresahan yang berlanjut pada masyarakat di seluruh Indonesia, ” Pungkasnya.
Sumber : Indonesia Police Wacth.
( Rhagil/Sam Lubis )